Keterangan Gambar : Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menandatangani MoU antara desa dengan pihak ketiga di Aula Desa Mandiri DPMPD Kaltim, Samarinda, Selasa (26/8/2025).
SAMARINDA, KONKLUSI.ID-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong desa-desa di wilayahnya aktif menjalin kemitraan dengan pihak ketiga untuk mempercepat pembangunan. Hal ini ditegaskan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat menghadiri Ekspos Pengembangan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga 2025 di Aula Desa Mandiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (26/8/2025).
Acara tersebut sekaligus menjadi momentum penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara sejumlah desa di Kukar dengan berbagai mitra strategis. MoU ditandatangani oleh Pemkab Kukar, PT Multi Harapan Utama (MHU) Loa Kulu Coal Terminal, Baznas Kukar, Yayasan Pede Nusantara Madani, serta lima kepala desa: Lung Anai, Loh Sumber, Loa Kulu Kota, Jembayan Tengah (Kecamatan Loa Kulu), dan Desa Persiapan Loa Duri Seberang (Kecamatan Loa Janan).
Aulia menegaskan, kemitraan desa dengan pihak ketiga harus menjadi strategi berkelanjutan. Menurutnya, desa yang mampu menggandeng dunia usaha akan lebih cepat tumbuh dan mandiri. “Setiap desa semestinya berani menjalin kerja sama. Ini bukan hanya soal dana tambahan, tapi juga berbagi tanggung jawab untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.
Ia mencontohkan, kerja sama yang dijalin saat ini diharapkan bisa melahirkan program unggulan desa, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Program yang berdampak luas terhadap kesejahteraan warga harus diprioritaskan agar manfaatnya terasa langsung.
Pemkab Kukar juga memberikan apresiasi kepada perusahaan dan lembaga yang bersedia bermitra dengan desa. Aulia menyebut, PT MHU, Baznas Kukar, dan Yayasan Pede Nusantara Madani telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Namun, ia berharap keterlibatan tidak berhenti pada tiga mitra tersebut. “Kami mengajak perusahaan lain, terutama yang beroperasi di Kukar—baik tambang, perkebunan, maupun sektor lain—untuk ikut serta. Apalagi bila aktivitas mereka memberi dampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Aulia. Menurutnya, partisipasi dunia usaha dalam pembangunan desa sejalan dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan dukungan pihak ketiga, desa-desa akan memiliki sumber daya lebih besar untuk mengembangkan potensi lokal.
Selain menyoroti peran swasta, Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada DPMPD Kaltim yang memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia berharap pemerintah provinsi dapat memberi insentif bagi desa-desa yang sudah melakukan MoU, sehingga kolaborasi desa dengan pihak ketiga makin berkembang. “Kami berterima kasih atas dukungan DPMPD Kaltim. Ke depan, desa-desa yang berkomitmen seperti ini layak mendapat insentif dari pemprov,” ucapnya. Dengan kemitraan yang semakin luas, Pemkab Kukar optimistis desa-desa di wilayahnya mampu menjadi motor pembangunan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah semata. (adv/ara)
Tulis Komentar