Menuju Pemerintahan Digital, Kukar Rampungkan Peta Jalan SPBE

$rows[judul] Keterangan Gambar : Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, membuka Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, serta Pedoman Manajemen Risiko, Layanan, dan Aset TIK SPBE di Bappeda Kukar, Selasa (15/7/2025).

TENGGARONG, KONKLUSI.ID-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat transformasi digital birokrasi dengan menyusun arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini menjadi bagian dari persiapan menuju era Pemerintahan Digital yang akan mulai diterapkan secara nasional pada 2026.

Hal tersebut disampaikan Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, saat membuka Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, serta Pedoman Manajemen Risiko, Layanan, dan Aset TIK SPBE di kantor Bappeda Kukar, Selasa (15/7/2025).

“Keberhasilan SPBE, dan kelak Pemerintahan Digital, sangat bergantung pada kolaborasi, disiplin, dan integritas seluruh aparatur. Dokumen yang kita susun ini jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban administrasi, tetapi benar-benar dijalankan,” ujar Dafip saat menyampaikan sambutan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.

Menurutnya, implementasi SPBE merupakan bagian dari visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, yang menekankan tata kelola pemerintahan modern dan peningkatan profesionalisme ASN. Ia menegaskan, penekanan pada kata “Terbaik” dimaksudkan agar kerja nyata birokrasi benar-benar menghasilkan lompatan pelayanan publik.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar, Solihin, menambahkan, kegiatan ini bertujuan menyampaikan hasil akhir penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE, sekaligus pedoman teknis manajemen risiko, layanan, dan aset TIK. “Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan SPBE serta implementasi teknis di unit kerja masing-masing,” katanya.

Sosialisasi ini menghadirkan konsultan dari PT Digitama Sinergi Indonesia, dengan peserta dari seluruh perangkat daerah serta tim teknis SPBE. Solihin mengungkapkan, Kukar juga ditetapkan sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE 2025 oleh Kementerian PANRB. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan transisi menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital, yang akan menggantikan Indeks SPBE mulai tahun depan.

“Karena itu, dokumen dan pedoman yang kita susun hari ini sangat penting. Selain jadi acuan internal, juga akan menjadi bahan evaluasi utama dalam proses pemantauan nasional,” ujarnya.

Lebih jauh, Solihin menyebut Pemerintahan Digital yang disiapkan pemerintah pusat tidak hanya menekankan digitalisasi layanan, tetapi juga transformasi nilai, budaya kerja, dan adaptasi birokrasi. Oleh sebab itu, ia meminta agar perangkat daerah di Kukar tidak sekadar memahami aturan, tetapi siap beradaptasi terhadap perubahan besar yang akan datang.

“Dukungan dan partisipasi seluruh perangkat daerah dalam pengumpulan data, baik daring maupun desk interview, sudah sangat membantu penyusunan dokumen ini. Semoga langkah ini membuat Kukar lebih siap menyongsong era Pemerintahan Digital 2026,” pungkasnya. (adv/ara)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)