Kelola Aset Tanah, BPKAD Kukar Perkuat Koordinasi dengan BPN

$rows[judul] Keterangan Gambar : Dafip Haryanto (tengah) memimpin perwakilan Pemkab Kukar pada rapat virtual percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (14/5).

TENGGARONG, Konklusi.id- Dalam rapat koordinasi upaya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di wilayah Kaltim-Kaltara Tahun 2025 secara virtual di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Rabu (14/5), Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar Toni Satoto menuturkan, upaya pengelolaan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah terus dilakukan dan berlanjut.

 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan patok dan plang untuk menandai kepemilikan tanah tersebut. Dengan luasan wilayah Kabupaten Kukar, dari 77 yang diajukan untuk sertifikat, 28 sertifikat yang dikembalikan yang harus melengkapi. Selain itu, ada 5 aset Pemkab Kukar yang ada di Kota Samarinda.

 

“Berkas sudah lengkap tapi masih menunggu rekom (rekomendasi) tata ruang Samarinda. Sehingga ada penambahan lagi lahan pemkab dari Samarinda, Pemkab Kukar juga memohon pihak Badan Pertanahan Negara ada kekurangan juru ukur ataupun yang ada di lapangan,” sebutnya.

 

Sedangkan setiap tahun Pemkab Kukar selalu menambah jumlah aset tanah di bawah jalan. Setelah rakor, pihaknya Bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan melakukan koordinasi dan konsolidasi ke BPN langsung terkait rekomendasi data terhadap berbagai permasalahan serta kendala yang dihadapi. “Di antaranya kepemilikan tanah peninggalan masa lalu tanpa legalitas yang menjadi permasalahan Pemkab Kukar serta pembelian tanah,” jelas Toto. (adv/ara)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)