Pelayanan Publik Konsisten di Zona Hijau, Ombudsman RI Puji Kukar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengabadikan momen setelah pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Selasa (5/8/2025) di Tenggarong.

TENGGARONG, KONKLUSI.ID-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (5/8/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar dan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin.

Audiensi tersebut membahas penguatan kerja sama pengawasan penyelenggaraan layanan publik di Kukar. Mulyadin menegaskan pentingnya memperkuat jejaring kolaborasi untuk mencegah potensi maladministrasi. “Jika koordinasi ini diperkuat, maka laporan masyarakat bisa lebih cepat ditindaklanjuti. Hal ini penting agar tidak ada penyimpangan di lapisan bawah,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Kukar.

Zona Hijau Pelayanan Publik

Dalam paparannya, Ombudsman menilai kualitas pelayanan publik di Kukar selama dua hingga tiga tahun terakhir konsisten berada di zona hijau. Kategori ini menunjukkan pelayanan publik dinilai baik oleh masyarakat. Menurut Mulyadin, capaian tersebut harus dijaga dan ditingkatkan, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terpelihara. Ia juga mengapresiasi berbagai program pelayanan publik yang dinilai berhasil menjawab kebutuhan masyarakat.

Sinergi antara Ombudsman dan Pemkab Kukar, lanjutnya, bisa diwujudkan melalui edukasi dan sosialisasi bagi aparatur pelayanan publik. Dengan demikian, aparatur di tingkat desa hingga kabupaten dapat bekerja sesuai standar pelayanan dan menghindari maladministrasi.

Komitmen Pemkab Kukar

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyambut baik kunjungan Ombudsman. Menurutnya, Ombudsman memiliki peran penting sebagai pengawas independen untuk memastikan penyelenggaraan layanan publik berjalan adil dan profesional. “Selama ini, hubungan kami dengan Ombudsman terjalin baik. Laporan atau aduan masyarakat yang masuk dapat kami tindaklanjuti. Ombudsman juga memberikan apresiasi terhadap indeks pelayanan publik di Kukar, dan ini harus kami pertahankan,” kata Aulia. Ia menambahkan, Pemkab Kukar tidak anti terhadap kritik. Sebaliknya, kritik dianggap sebagai masukan penting untuk memperbaiki layanan. 

“Kritik itu bagian dari vitamin agar Kukar bisa lebih baik,” ujarnya. Aulia berharap kolaborasi dengan Ombudsman RI dapat terus ditingkatkan. Ia juga mendorong agar lembaga tersebut lebih aktif memotret layanan publik yang masih perlu perbaikan di Kukar. Dengan capaian zona hijau yang konsisten, Pemkab Kukar bertekad memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Sinergi dengan Ombudsman diharapkan mampu menjaga integritas layanan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah. (adv/ara)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)