JAKARTA, konklusi.id – Setelah bertahun-tahun menjadi ladang abu-abu di sektor migas, kini sumur minyak rakyat bersiap naik status. Pemerintah memastikan 45 ribu sumur minyak yang tersebar di berbagai daerah akan dikelola langsung oleh masyarakat melalui koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kebijakan ini bukan sekadar penataan administrasi, tapi
langkah besar menuju demokratisasi energy, mengembalikan sumber daya alam ke
tangan rakyat. “Selama ini banyak sumur rakyat yang jalan tanpa legalitas,
bahkan sering dikejar oknum. Sekarang, dengan aturan baru, semuanya punya
payung hukum,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil
Lahadalia, Kamis (9/10).
Payung hukum yang dimaksud adalah Peraturan Menteri ESDM
Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk
Peningkatan Produksi Migas. Aturan ini menjadi dasar bagi pengelolaan 45 ribu
sumur yang tersebar di enam provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera
Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Bahlil menegaskan, semangat kebijakan ini adalah Pasal 33
UUD 1945: penguasaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Karena itu, pemerintah memastikan hanya pelaku lokal yang mendapat kesempatan
mengelola. “Tidak boleh UMKM atau koperasi dari Jakarta yang masuk. Kita ingin
orang daerah jadi tuan di negerinya sendiri,” ujarnya.
Program ini melibatkan lintas kementerian dan pemerintah
daerah, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Koperasi, dan UMKM, serta PT
Pertamina (Persero). Pertamina nantinya akan menampung hasil produksi minyak
rakyat dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP) dan pembayaran
dipercepat agar perputaran ekonomi tetap hidup.
Dampaknya tak main-main. Selain membuka lapangan kerja baru,
kebijakan ini diharapkan menekan praktik sumur ilegal yang kerap menimbulkan
kebakaran dan pencemaran lingkungan. Gubernur Jambi Al Haris menyebut langkah
ini sebagai angin segar bagi daerah penghasil minyak. “Dengan penataan ini,
kita bisa hentikan sumur ilegal dan pastikan keselamatan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan
pihaknya siap melakukan pendampingan agar pengelolaan oleh rakyat berjalan
profesional. “Kami hanya ingin memastikan bahwa manfaat ekonomi benar-benar
kembali ke daerah,” ucapnya.
Di tengah upaya global mencari energi ramah lingkungan,
Indonesia memilih jalan khasnya sendiri, energi berbasis kemandirian rakyat.
Tidak melulu lewat proyek besar, tapi dari tangan-tangan kecil yang kini diberi
ruang untuk berproduksi secara sah.
Jika kebijakan ini berhasil, bukan tak mungkin, minyak bukan
lagi milik segelintir korporasi, tapi hasil gotong royong yang menetes hingga
ke dapur-dapur warga desa. Energi, akhirnya, benar-benar kembali ke rakyat. (uyu)
Tulis Komentar