TENGGARONG, Konklusi.id- Untuk mendukung dan menyukseskan program Sekolah
Rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo Soebianto bersama Kabinet Merah Putih,
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyiapkan 3 (tiga) lokasi Sekolah Rakyat.
Yaitu 2 (dua) lokasi di Kelurahan Loa Ipuh Darat, dan 1 lokasi di DesaTanjung
Limau, Kecamatan Muara Badak.
Luas lahan yang disiapkan
di Kelurahan Loa Ipuh Darat mencapai 10,65 hektare. Disiapkan untuk jenjang
pendidikan SD sebanyak 3 rombongan belajar, SMP (3 rombongan belajar), dan SMA (3
rombongan belajar). Kemudian lahan seluas 14,27 hektare dengan jenjang
pendidikan SMP sebanyak 3 rombongan belajar, lalu 3 rombongan belajar SMA,
disiapkan di Jalan AM Tahir, No 95 Desa Tanjung Limau.
Sekkab Kukar Sunggono
berharap dukungan semua pihak program Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar. Program
ini, lanjut dia, dalam upaya pengentasan warga miskin di Kukar melalui jalur
pendidikan dan semuanya gratis. Sunggono juga menjelaskan seputar hasil
verifikasi usulan dan penandatanganan berita acara yang telah dilakukan Pemkab
Kukar dengan para fasilitator dari Kementerian Sosial, Kemendagri, Kementrian
PU dan Kelembagaan lainnya dan telah disepakati bersama.
Ada beberapa catatan hasil dari verifikasi. Yaitu lahan yang direncanakan diusulkan sudah dihibahkan oleh Multi Harapan Utama kepada Pemkab Kukar berdasarkan naskah hibah (eks HGU) dan bergerak di bidang pertambangan. Lahan yang diusulkan tahap kedua milik Pemerintah Provinsi Kaltim cq Dinas Perikanan dan Kelautan. Posisi masih milik aset Pemerintah Provinsi berupa usulan atau alternatif. Legalitas aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa naskah hibah.
Dalam rangka
keberlangsungan sekolah rakyat, pemda menyerahkan tanah dan atau bangunan yang
digunakan untuk Sekolah Rakyat melalui mekanisme hibah ke Kementerian Sosial RI
dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun setelah ditandatanganinya
perjanjian pinjam pakai. (adv/ara)
Tulis Komentar