TENGGARONG, Konklusi.id- Pemkab Kukar mengusulkan 3 (tiga) lokasi pembangunan
Sekolah Rakyat. Yaitu 2 lokasi di Kelurahan Loa Ipuh
Darat, Kecamatan Tenggarong, dan 1
lokasi di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak. Sekretaris Daerah
Kabupaten Kutai Kartanegara Dr H Sunggono mengatakan, dari hasil verifikasi, Kemensos
RI siap melayani daerah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait
persiapan sekolah rakyat mulai dari perizinan, penyediaan lahan, rekrutmen
guru, murid serta dukungan sarana prasarana dan dukungan daerah yang
diperlukan.
Dalam pertemuan pada Senin (21/4) di Jakarta, juga dibahas berbagai
permasalahan dan daerah bisa mengajukan pertanyaan seputar Sekolah Rakyat.
Sunggono mengatakan, saat ini, para Kepala daerah dari beragam wilayah memang
mulai mengajukan proposal pembangunan Sekolah Rakyat. Para kepala daerah
mengajukan permohonan ke Kemensos untuk selanjutnya dilakukan asesmen. Kegiatan
ini dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Sekolah Rakyat
akan menjadi tempat pembentukan karakter, peningkatan kapasitas, serta sarana
mobilitas sosial antar generasi.
“Program ini dirancang untuk anak-anak dari keluarga penerima manfaat
yang selama ini terhambat akses dan kesempatan. Di Sekolah Rakyat, mereka akan
tinggal, belajar, dan dibina secara intensif agar bisa keluar dari belenggu
kemiskinan,” ucap Sunggono. Dia menambahkan bahwa Sekolah Rakyat akan
terkoneksi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang
memungkinkan seleksi peserta didik dilakukan secara akurat dan transparan.
Sistem ini memastikan bahwa yang masuk benar-benar anak dari keluarga miskin.
Lanjut
dia, pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh, termasuk dalam penyediaan
tenaga pendidik dan sekolah rakyat tersebut bertujuan memberikan pendidikan
untuk siswa miskin. Dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui
program unggulan, pemerintah antara lain bakal melaksanakan renovasi dan
revitalisasi sekolah; pelaksanaan sekolah unggulan, sekolah taruna Indonesia.
Pembentukan Sekolah Rakyat semua masih harus berproses, terutama melalui
tahapan verifikasi dari tim yang akan berkoordinasi dengan masing-masing pemda. (adv/ara)
Tulis Komentar