TENGGARONG, Konklusi.id- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi
Damansyah, resmi mencanangkan Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, sebagai Desa
Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kabupaten Kukar, Kamis (15/5/2025) siang. Kegiatan
yang ditandai dengan penyerahan Piagam Pencanangan Desa Cantik kepada Kepala
Desa (Kades) Batuah Abdul Rasyid, dan penyerahan Sertifikat Agen Statistik Desa
Cantik oleh Bupati Edi Damansyah, digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor
Desa Batuah.
Edi mengatakan, Program
Desa Cantik sejalan dengan semangat “Satu Data Indonesia” guna mewujudkan
keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Melalui Program ini diharapkan nantinya sistem informasi desa berbasis
masyarakat dapat dioptimalkan. Di era transformasi digital dan keterbukaan
informasi seperti sekarang ini, kebutuhan akan data yang akurat, mutakhir,
lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting, bahkan bisa
dikatakan sebagai kebutuhan dasar dalam segenap proses pengambilan keputusan,
baik di tingkat nasional, daerah, maupun desa.
Pemkab Kukar menyambut
sangat positif program Desa Cantik yang digagas oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) sebagai upaya untuk membangun desa yang memiliki literasi statistik yang
baik, mampu mengelola data sektoral secara mandiri, serta mampu menggunakan data
dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Terpilihnya Desa Batuah
sebagai sampel dalam program Desa Cantik ini, tentu memiliki tanggung jawab
moral dan strategis. Desa Batuah akan menjadi contoh nyata bagaimana sebuah
desa dapat membangun sistem data yang terstruktur, berkelanjutan, dan
bermanfaat langsung bagi warganya,” ujarnya.
Selanjutnya, ia
menjelaskan data bukan hanya sekadar angka. Data adalah representasi dari
kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan berbagai sektor
lainnya, yang secara langsung memengaruhi kebijakan dan program kerja
pemerintah desa. Oleh sebab itu, data yang baik akan menghasilkan keputusan
yang tepat. Sebaliknya, data yang keliru atau tidak lengkap berisiko melahirkan
kebijakan yang tidak efektif, bahkan bisa merugikan masyarakat.
Desa yang memiliki basis
data sektoral yang kuat akan lebih mampu dalam merancang program pembangunan
yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, mengalokasikan anggaran secara lebih
efisien dan adil, menarik perhatian program-program dari pusat atau provinsi,
serta melakukan evaluasi secara objektif terhadap hasil pembangunan. (adv/ara)
Tulis Komentar