TENGGARONG,
Konklusi.id- Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dr H Sunggono
melakukan rapat koordinasi secara daring dengan 20 camat yang ada di Kukar.
Rapat koordinasi membahas tentang laporan kondusivitas wilayah pasca
pelaksanaan PSU Pilkada Kukar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di
Tenggarong, Sabtu (19/4).
Tampak
hadir dalam Dandim 0906 KKR Letkol Czi Damai Adi Setiawan, perwakilan Polres
Kukar, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Eko
Wulandono, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, serta
sejumlah dinas instansi terkait lainnya.
Dia
menuturkan, pemerintah bersama pihak terkait ingin mendengarkan atau mengetahui
langsung terkait perpindahan TPS di 12 titik. Untuk itu, Sunggono berharap
kepada camat yang wilayahnya ada perubahan pemindahan lokasi, melaporkan
sekaligus melengkapi semua dokumen yang berkaitan dengan pemindahan lokasi
tersebut.
“Hal itu sangat penting sehingga dikemudian hari menjadi permasalahan baru sehingga tidak ada pihak lain yang merasa keberatan atas pemindahan lokasi TPS tersebut. Kalau belum lengkap agar segera dilengkapi baik berita acara kesepakatan para pihak serta penandatanganan pemindahan,” tegasnya.
Sunggono
melanjutkan, Pemkab Kukar sangat berharap laporan dari semua camat terkait
dinamika yang terjadi di lapangan, tahapan penyelenggaraan pemilihan suara
ulang dan beberapa permasalahan yang timbul bisa diantisipasi risikonya. “Alhamdulillah
dari hasil dialog dengan para camat di 20 kecamatan, rata – rata mereka
mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi antara 60 – 75 persen,
alhamdulillah kegiatan PSU berjalan aman dan lancar, ucap Rinda Desianti,
Kepala Kesbangpol Kukar. (adv/ara)
Tulis Komentar