Asisten I Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 di Kukar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Akhmad Taufik Hidayat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (25/4/2025).

TENGGARONG, Konklusi.id- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (25/04/2025). Pada kesempatan itu, dia menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Selamat Hari Otda ke-29, tentu melalui momentum ini dapat memotivasi dan lebih semangat dalam berkolaborasi dan partisipasi aktif dengan berbagai pihak sehingga bisa menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” katanya

Lebih lanjut Taufik juga mengatakan Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, suber daya alam, dan potensi daerahnya. Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.

Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita. Berangkat dari hal tersebut serta dalam upaya menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah bersama, peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema; Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.

“Pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045. Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia,” ucapnya.

Taufik berpesan agar dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini, sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik. Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus di kedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan. (adv/ara)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)